Politik
Prabowo Subianto Ajak Rayakan Lebaran di TPS
Jakarta – Prabowo Subianto, calon presiden Indonesia, mengajak para pendukungnya untuk mengadakan "perayaan Lebaran" di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 17 April. Dia menyarankan agar membawa makanan tradisional seperti lontong (kue beras) dan tikar untuk merayakan kesempatan ini dengan gaya perayaan. Menanggapi pernyataan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan cepat merespons, menyatakan kekhawatirannya bahwa inisiatif yang tidak biasa ini dapat mengganggu prosedur pemungutan suara yang formal. Mereka menekankan bahwa Tempat Pemungutan Suara adalah steril dan hanya petugas yang berwenang serta orang yang ingin menggunakan hak pilihnya yang diperbolehkan masuk, dan setiap tindakan yang tidak biasa dapat menyebabkan komplikasi yang tidak perlu.
"Harus diingat, bahwa 17 April bukan hari perayaan Lebaran, melainkan hari pemilihan umum tahun 2019. Tempat pemungutan suara harus steril, terbuka hanya untuk staf KPPS dan mereka yang ingin menggunakan hak pilih mereka. Menaruh tikar di tempat pemungutan suara dapat menimbulkan kekacauan," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, yang terletak di pusat ibu kota Indonesia, Jakarta, pada tanggal 29 Maret 2019.
Wahyu Setiawan, komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan tegas menekankan bahwa tujuan utama KPU adalah melindungi hak pilih warga negara dan mengamankan suara mereka. Dia menyatakan komitmennya terhadap proses demokratis dan menekankan pentingnya transparansi serta integritas sistem pemilihan. Dalam hal ini, dia mengajak semua warga negara, pihak politik, dan media untuk menunjukkan kepercayaan terhadap kerja Komisi, mematuhi aturan, dan bekerja sama dalam mencapai pemilihan yang jujur dan adil. Penekanan pada prinsip-prinsip ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas proses pemilihan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokratis di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk melindungi suara warga di tempat pemungutan suara serta menjaga hak-hak politik rakyat. Ini adalah tugas yang sangat penting yang memerlukan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. "Semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, baik itu pihak politik maupun pemilih itu sendiri, harus percaya pada kemampuan KPU untuk menjalankan tugas ini dengan jujur. Komitmen kami terhadap transparansi dan integritas pemilihan tidak pernah goyah," tambah komisioner KPU, menekankan pentingnya kerjasama dan kepercayaan dalam upaya untuk pemilihan yang adil dan jujur.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, dalam konferensi pers baru-baru ini menekankan bahwa dalam peraturan yang berlaku saat ini tidak ada ketentuan khusus yang melarang perayaan "Lebaran" langsung di Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Meskipun perayaan dan upacara tradisional terkait "Lebaran", yang merupakan salah satu hari raya terpenting di kalender Indonesia, secara umum diterima dan dirayakan oleh seluruh masyarakat, Ilham Saputra menyarankan untuk melakukannya di luar area TPS. Tujuan pernyataannya adalah untuk menghindari potensi kesalahpahaman dan memastikan bahwa perayaan keagamaan tidak mengganggu proses pemilihan yang berjalan dengan benar. Penting untuk dicatat bahwa di Indonesia, koeksistensi harmonis antara tradisi budaya dan kewajiban kewarganegaraan adalah kunci untuk mempertahankan stabilitas sosial.
"Tidak ada ketentuan seperti itu dalam undang-undang. Ini bukan masalah, tetapi makanan harus dikonsumsi di luar TPS," kata Ilham.
Prabowo menyatakan pendiriannya, mengajak untuk "merayakan Lebaran" di TPS pada 17 April, saat berkampanye di Karawang, Jawa Barat (29/3). Dia meminta pendukungnya untuk memantau proses pemungutan suara.
"Pada 17 April, jagalah TPS, bawa lontong, ketupat, sarung, dan tikar. Mari kita rayakan Lebaran di TPS," ujar Prabowo.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afif, merespons perkataan tersebut, mengingatkan semua orang tentang larangan intimidasi dan mobilisasi di TPS pada 17 April. Dia mengajak partisipan pemilu untuk menghindari provokasi dan ketegangan serta mempertahankan ketenangan selama pemilihan presiden.
Sementara itu, Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy, menilai bahwa ajakan tersebut bersifat mengintimidasi, merujuk pada gaya Orde Baru. Dia berpendapat bahwa Prabowo memberikan tekanan pada masyarakat, mengisyaratkan bahwa ia akan memenangkan pemilihan presiden 2019. Konsep "merayakan Lebaran" mengacu pada insiden Al Maidah dalam pemilihan gubernur DKI tahun 2017, di mana sekelompok pendukung menggunakan intimidasi untuk membenarkan segala cara demi kemenangan.
Isu "Merayakan Lebaran" di TPS menyoroti pentingnya menjaga integritas proses pemilihan di Indonesia. Meski tradisi budaya penting, pemilihan memerlukan ketertiban dan netralitas. Setiap inisiatif, meskipun dengan niat baik, harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak mengganggu proses demokratis.